Pages

Rabu, 08 Mei 2013

PP Nomor: 22 Tahun 2013 dan SE-16/PB/2013

PP Nomor: 22 Tahun 2013 tanggal 11 Maret 2013 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan SE-16/PB/2013 tanggal 30 April 2013 tentang Edaran Kementerian Keuangan tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan adanya PP dan SE ini, maka Gaji Pokok Baru Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI dan Kepolisian Negara RI Tahun 2013 sudah bisa dimulai dibayarkan mulai Bulan Juni. Silahkan barangkali ada yang berminat untuk mengunduh file pdf dari :
1.  PP Nomor 22 Tahun 2013, klik disini
2.  SE-16/PB/2013, klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar